PERJANJIAN SEWA-MENYEWA
APLIKASI EXPERT ADVISOR SYSTEM
Dokumen ini merupakan perjanjian hukum antara Master Trader dan Member, yang mengatur hak dan kewajiban antara Master Trader dan Member atas penggunaan Aplikasi EXPERT ADVISOR SYSTEM (“EA System”) yang disediakan oleh Master Trader.
I. Definisi dan Pengertian
- Master Trader adalah Komunitas yang dibentuk oleh para praktisi dan analis trader untuk membangun jaringan komunitas yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pelatihan berkelompok atau pun individual di antranya dengan memberikan training baik secara dalam jaringan (daring/online) maupun luar jaringan (offline).
- Member adalah individu yang melakukan pendaftaran / registrasi pada jaringan komunitas Master Trader bertujuan menjadi bagian mendapatkan informasi dan fasilitas yang diberikan oleh Master Trader.
- Aplikasi EXPERT ADVISOR SYSTEM adalah sebuah sistem aplikasi yang dapat membantu individu untuk dapat bertransaksi (trading) dengan mudah. Sistem aplikasi ini memberikan analisa / pandangan dari beberapa factor yang bertujuan untuk membantu agar Member mendapatkan keuntungan secara
II. Subjek Perjanjian
Yang menjadi subjek hukum dari Perjanjian (“EA System”) disini adalah antara Master Trader (Pihak Pertama) dengan Member (Pihak Kedua). Pihak Pertama dan Pihak Kedua disebut Para Pihak.
III. Objek Perjanjian
Objek Perjanjian adalah (“EA System”) antara Para Pihak. Dengan bergabungnya Member (Pihak Kedua) pada (“EA System”), maka Member (Pihak Kedua) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan seluruh ketentuan pada (“EA System”). (“EA System”) dipergunakan sebagaimana mestinya untuk keperluan Member (Pihak Kedua) dalam melakukan transaksi. IV. Biaya Sewa (“EA System”) Biaya sewa (“EA System”) adalah sebesar Rp 3.000.000,- selama 1 (satu) bulan terhitung sejak diaktifkannya sistem tersebut pada akun Member dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
V. KEWAJIBAN PENYAMPAIAN DATA AKUN
Member (Pihak Kedua) wajib memberikan kepada Master Trader (Pihak Pertama) Untuk proses aktivasi dan instalasi (“EA System”) informasi akun-akun yang meliputi:
- ID Akun (Tergantung pada platform tujuan, seperti akun broker, akun aplikasi tertentu dan hal-hal lain yang terkait proses aktivasi dan (“EA System”).
- Password atau kredensial lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan teknis proses aktivasi dan (“EA System”). Master Trader (Pihak Pertama) akan menggunakan informasi tersebut untuk kepentingan aktivasi dan instalasi (“EA System”) dan akan menjaga kerahasiaannya sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
VI. PENGALIHAN RISIKO DAN TANGGUNG JAWAB
Setelah (“EA System”) diaktifkan pada akun Member (Pihak Kedua) dengan cara melalui pengiriman file, instalasi jarak jauh, atau metode lain, maka:
- Seluruh risiko, tanggung jawab atas penggunaan, pengoperasian, dan konsekuensi yang timbul dari penggunaan (“EA System”) menjadi tanggung jawab sepenuhnya Member (Pihak Kedua).
- Master Trader (Pihak Pertama) tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial, teknis, hukum, atau bentuk kerugian lainnya yang mungkin terjadi akibat dari:
- Kesalahan penggunaan oleh Member (Pihak Kedua).
- Gangguan jaringan atau akses internet
- Penggunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk
VII. KETERBATASAN TANGGUNG JAWAB
Master Trader (Pihak Pertama) tidak memberikan jaminan kepada Member (Pihak Kedua) dalam bentuk apapun, termasuk dan tidak terbatas pada jaminan keuntungan, keberhasilan strategi otomatisasi, atau kinerja tertentu dari (“EA System”). (“EA System”) disediakan sebagaimana adanya (as it is), dan Member (Pihak Kedua) wajib memahami bahwa setiap hasil penggunaan (“EA System”) dapat berbeda-beda tergantung pada berbagai faktor di luar kendali Master Trader (Pihak Pertama).
VIII. DAN PEMBATASAN LISENSI
- (“EA System”) hanya disewakan oleh Master Trader (Pihak Pertama) kepada Member (Pihak Kedua) untuk keperluan pribadi dan tidak dapat dialihkan, dijual kembali, didistribusikan, atau digunakan oleh pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Master Trader (Pihak Pertama). (“EA System”) tidak dapat disalin atau digunakan pada akun selain pada akun yang teregistrasi.
- Pelanggaran atas ketentuan ini akan mengakibatkan pemutusan hak penggunaan (“EA System”) oleh Master Trader (Pihak Pertama) dan secara otomatis Member (Pihak Kedua) akan di non-aktifkan dalam penggunaan (“EA System”), tanpa kewajiban dari Master Trader (Pihak Pertama) pengembalian dana kepada Member (Pihak Kedua).
IX. KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA
Pengembalian dana tidak dapat dilakukan setelah (“EA System”) diaktifkan pada akun Member (Pihak Kedua).
X. FORCE MAJEURE
- Force majeure yang dimaksudkan adalah kejadian-kejadian yang berada di luar kendali Para Pihak yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, seperti: bencana alam, kebakaran besar, gangguan jaringan global, kebijakan pemerintah, kerusuhan, pandemi, atau serangan siber skala besar.
- Pada kejadian-kejadian luar biasa seperti yang disebutkan di atas Para Pihak tidak bertanggung jawab dan saling menuntut untuk Hak dan Kewajiban Para Pihak.
XI. HUKUM YANG BERLAKU
Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai musyawarah untuk mufakat, maka akan diselesaikan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi.
Master Trader
Pertama
Member Pihak
Pihak Kedua